Thursday, 11 February 2016

Perbedaan Kata Baku dan Tidak Baku

Kata Baku dan Tidak Baku

Kata baku adalah kata yang sesuai dengan aturan kebahasaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagi ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kata baku dalam bahasa Indonesia berpedoman pada Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya pedoman sistem penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan.
Kata baku sebenarnya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat. Sebagai contoh, kata baku misalnya digunakan dalam (1) surat menyurat antar lembaga, (2) laporan keuangan, (3) karangan ilmiah, (4) lamaran pekerjaan, (5) surat keputusan, (6) perundangan, (7) nota dinas,(8) rapat dinas, (9) pidato resmi, (10) seminar, (11) penyampaian pendidikan.
Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari/ bahasa tutur.

No comments:

Post a Comment