Thursday, 15 October 2015

Desa mawa cara, negara mawa tata


Desa mawa cara, negara mawa tata

Artinya desa mempunyai adat sendiri, negara mempunyai hukum sendiri, atau setiap tempat memiliki adat kebiasaan masing-masing yang berbeda dengan tempat-tempat lainnya. Misalnya, cara mencari air antara orang gunung dengan orang di daratan rendah pasti berbeda. Orang di gunung harus mengambil air di sumber atau mata air yang agak jauh, sedangkan di daratan rendah cukup dengan membuat sumur di halaman rumah masing-masing.

Selain menegaskan bahwa setiap tempat memiliki adat kebiasaannya masing-masing, peribahasa ini juga mengingatkan kepada para pendatang di suatu tempat (yang datang dari daerah lain), agar menghormati adat yang telah berjalan di tempat barunya. Syukur-syukur jika orang tersebut sedikit demi sedikit mau menganut adat serta tata cara yang cocok dengan hatinya. Artinya, apabila ada bagian-bagian yang kurang disetujui tentu saja tidak perlu dijalankan. Hal yang penting, nilai-nilai yang tidak disetujui jangan dijelek-jelekkan, dilecehkan, apalagi bermaksud mengubahnya secara drastis. Apabila dilakukan, perbuatan seperti itu dapat menimbulkan kebencian orang banyak, dan jika sampai muncul kesalahpahaman yang sering ujung-ujungnya akan menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.

No comments:

Post a Comment